Dalam Rangka menyambut datangnya Bulan suci Ramadhan 1437 H Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) KEC. ANDONG KAB. BOYOLALI mengadakan PAWAI TA'ARUF ANAK SHOLEH pada hari Ahad, 15 Mei 2016. Bertempat di lapangan Ampera Kacangan, Andong.
Pawai ini diikuti santri madin & tpq se-kecamatan Andong dengan peserta kurang lebih 2500 santriwan santriwati. Kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi santri-santri dan ustadz/ustadzah.
Masyarakat menyambut dengan antusias karena event seperti ini sangat di tunggu tunggu oleh masyarakat. Hadir juga dalam acara ini Kepala KUA Kec. Andong Drs.H. ABIDUROHMAN MM. dan Camat Andong SUCIPTO SH . Camat sangat mengapresiasi positip kegiatan ini dan berharap di tahun tahun yang akan datang bisa berkelanjutan.
Selanjutnya semoga kegiatan ini bisa merambah dan menjadi tolok ukur bagi perkembangan dunia pendidikan keagamaan. Juga tercipanya generasi yang sholeh dan sholekhah.
Pokjaluh Kabupaten Boyolali berpose didepan kantor Kemenag
Bekerja profesional mengabdi kepada masyarakat
Pertemuan Ustadz-ustadzah MADIN
Pak Masud, S.Ag menyampaikan pertanyaan kepada narasumber
Seminar ESQ
Berpose bersama Narasumber Seminar ESQ
Pelantikan Pokjaluh dan FKPAI
Pelantikan Pengurus Pokjaluh dan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Kabupaten Boyolali oleh Kepala Kankemanag Kabupaten Boyolali
Anjangsana Keluarga POKJALUH
Untuk menjalin keakraban antara keluarga penyuluh mengadakan anjangsana setiap tahunnya.
Minggu, 15 Mei 2016
Pawai Ta'aruf TPQ& Madin Kec. Andong
05.45
No comments
Rabu, 04 Mei 2016
BIMBINGAN AKHLAK DALAM KELUARGA AWAL GENERASI YANG BERKUALITAS
Oleh. Drs. H. Ali Munawar
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kehidupan
modern sekarang ini mengakibatkan terjadinya pergeseran peradaban yang jika
tidak kita sikapi dengan bijaksanaan dan berpedoman kepada ajaran Islam maka
kita dapat tergelincir ke dalam permasalahan-permasalahan yang rumit dan
mengakibatkan kita berada dalam lubang kehancuran.
Generasi muda dan anak-anak penerus bangsa
apabila tidak kita bimbing dengan penuh kesabaran dan pengetahuan agama maka
apa yang akan terjadi pada nasib generasi muda dan anak-anak kita kelak.
Kita sebagai orang tua berkewajiban secara penuh
untuk membimbing anak-anak muda generasi penerus bangsa agar menjadi anak-anak
generasi bangsa yang agamis yang mampu menghadapi jaman modernisasi dengan
penuh tanggug jawab dan sesuai dengan ajaran-ajaran agam islam.
Dalam sebuah ayat Al-Qur’an Allah SWT berfirman
وَلۡيَخۡشَ ٱلَّذِينَ لَوۡ
تَرَكُواْ مِنۡ خَلۡفِهِمۡ ذُرِّيَّةٗ ضِعَٰفًا خَافُواْ عَلَيۡهِمۡ
فَلۡيَتَّقُواْ ٱللَّهَ وَلۡيَقُولُواْ قَوۡلٗا سَدِيدًا ٩
Dan hendaklah kamu takut kepada Allah
sekiranya kamu meninggalkan dibelakang kamu keturunan kamu yang yang lemah dan
bertaqwalah kamu kepada Allah dan berkatalah kamu dengan perkataan yang benar.
Dari ayat tersebut dapat kita pahami bahwa kita hendaknya takut jika
kita meninggalkan anak-anak kita dan generasi penerus bangsa kita dalam keadaan
lemah baik dalam keadaan lemah pola pikir dan lemah dalam hal bimbingan dan
pembinaan agama, maka membimbing dan membina anak-anak dan generasi penerus
perjuangan bangsa adalah kewajiban kita bersama.
Sekarang
ini sangat minim sekali tempat-tempat kegiatan keagamaan bagi anak-anak di luar
sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar Al-Qur’an bagi anak-anak juga
sangat minimnya jumlah atau prosentase pendidikan bagi anak dalam jam-jam
pelajaran sekolah maka dari itu sangat memprihatinkan sekali dimana arus
modernisasi sudah terlalu jauh berkembang tapi anak-anak kita generasi penerus
perjuangan bangsa tidak mengimbanginya dengan mental agama yang baik sehingga
pada akhir-akhir ini banyak terjadi kekerasaan seksual yang dilakukan oleh
anak-anak padahal usia mereka masih berada dalam usia sekolah, adanya geng
motor yang meresahkan warga dan berbuat kerusuhan.
Dan
tidak kalah mencengangkan akhir-akhir ini terjadinya tawuran pelajar yang
mengakibatkan korban meninggal di manapun tidak di Jakarta juga terjadi kota Yogyakarta
yang identik dengan kota pelajar. Ini mengindikasikan bahwa sudah atau kurangnya penanaman modal agama bagi
anak-anak generasi penerus perjuangan bangsa kita sehingga mereka berbuat brutal
dan jauh dari ajaran-ajaran Islam lagi terjadinya, maka dari itu kita wajib
mengerahkan tenaga dan pikiran kita untuk membimbing membina anak-anak generasi
penerus perjuangan bangsa kita agar mereka dapat mengikuti perkembangan arus
modernisasi tapi dengan dibarengi dengan mental agama yang kuat.
B. Identifikasi masalah
Dari latar belakang masalah
yang telah dijabarkan diatas kita dapat mengidentifikasikan masalah sebagai berikut
:
1.
Keluarga merupakan awal terbentuknya generasi
muda yang kuat dan tangguh
2.
Sekarang ini banyak sekali keluarga / orang tua
tidak memberikan pendidikan / bimbingan agama bagi anak-anaknya
3.
Banyak terjadinya perbuatan-perbuatan amoral yang
dilakukan anak-anak generasi penerus bangsa
C. Rumusan Masalah
Dari
latar belakang masalah diatas dapat kita rumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.
Bagaimanakah bimbingan akhlak dalam keluarga
sebagai awal generasi yang berkwalitas dapat tercapai?
2.
Usaha-usaha apakah yang dapat kita capai untuk
mewujudkan keluarga yang yang dapat
menciptakan generasi yang berkwalitas?
3.
Bagaimanakah peranan pemerintah untuk memberikan
bimbingan dan pembinaan bagi anak-anak
sebagai generasi penerus bangsa.
D.
Tujuan
Tujuan dibuat makalah ini
adalah :
1.
Untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada
masyarakat betapa pentingnya keluarga menjadi awal pendidikan/bimbingan akhlak bagi
putera puteri mereka untuk menyongsong kehidupan agar menjadi anak yang sholeh
dan sholehah.
2.
Untuk memberikan wawasan dan kesadaran masyarakat
bahwa bimbingan kepada anak yang paling penting adalah bimbingan akhlak yang
dimulai dari sejak dini.
3.
Untuk memberikan masukan kepada masyarakat dan
pemerintah untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan keagamaan dan
kegiatan-kegiatan sosial keagamaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
KERANGKA TEORITIK
Menurut M.Yusuf Qardhawi, Bimbingan/pendidikan diartikan
Bimbingan/pendidikan manusia
seutuhnya, akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan ketrampilannya.[1]
Sedangkan
menurut Zakiyah Darajat dkk dalam bukunya berjudul ilmu bimbingan/pendidikan Islam “Bimbingan Islam suatu usaha bimbingan dan asuhan
terhadap anak agar nantinya dapat
memahami apa yang terkandung di dalam Islam secara keseluruhan, menghayati
makna dan maksud serta tujuannya dan pada akhirnya dapat mengamalkannya serta
menjadikan ajaran-ajaran agama Islam yang telah dianutnya itu sebagai pandangan
hidupnya sehingga dapat mendatangkan keselamatan dunia dan akhiratnya kelak”.[2]
Keluarga
adalah bentuk masyarakat kecil yang terdiri dari beberapa individu yang terikat
oleh suatu keturunan yakni kesatuan antara ayah, ibu dan anak yang merupakan
kesatuan kecil dari bentuk-bentuk kesatuan masyarakat.[3]
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan
bahwa bimbingan/ pendidikan akhlak Islam adalah
suatu bimbingan yang ditujukan kepada anak agar nantinya dapat memahami,
menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam dengan baik dan benar menuju
keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat.
Jadi Bimbingan Islam yang dimaksud di sini adalah bimbingan yang didalamnya
berusaha membimbing jasmani dan rohani anak didik sesuai dengan ajaran Islam
untuk difahami, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga
akan terbentuk keluarga Islam guna kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
II. Dasar dan Tujuan Bimbingan Akhlak
1. Dasar Bimbingan Akhlak
Agama merupakan dasar utama yang dijadikan
sebagai sandaran mengapa pendidikan akhlak bagi anak itu sangat urgen. Karena
anak sebagai salah satu anggota keluarga yang harus dijaga, dipelihara agar
terhindar dari api neraka, melalui bimbingan didikan akhlak kepadanya
diharapkan terwujud anak yang baik, saleh atau salihah sehingga ia terbebas dari
api neraka. Dalam hal ini Allah
berfirman dalam Al-Qur’an yang dijadikan sumber hukum pertama dalam ajaran
Islam. Surat At-Tahrim ayat 6 yang berbunyi :
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا
“Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
...“ (Q.S At-Tahrim : 6 )[4]
Disini anak sebagai buah hati, tidak hanya
sebagai penyenang hati atau menghilangkan kesusahan namun anak merupakan amanah
Allah SWT untuk dititipkan pada
ayah dan ibu. Sebagai orang tua wajib mendidiknya, anak yang selalu bertakwa
kepada Allah SWT dan selalu beramal soleh baik ketika dalam keadaan senang
maupun susah, baik sendiri maupuan orang banyak. Sehingga dengan akhlak yang
baik akan disegani oleh semua anggota masyarakat dan akat menjunjung tinggi
nama baik keluarga.
Bimbingan akhlak bila dikaitkan dengan pendidkan
dituangkan dalam undang-undang,
Adapun dasar
pendidikan akhlak dalam pelaksanaannya disebutkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) No. 20
tahun 2003, pada bab II pasal 3 dinyatakan bahwa :
“Pendidikan
nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab”[5]
Dalam psikologi perkembangan dijelaskan bahwa pada
awal sampai akhir masa kanak-kanak emosinya sangat kuat. Masa ini merupakan
saat ketidakseimbangan karena anak-anak “keluar dari fokus” dalam arti bahwa ia
mudah terbawa ledakan-ledakan emosional sehingga sulit dibimbing dan diarahkan.
Begitu juga perkembangan moral pada awal masa kanak-kanak masih dalam tingkat
yang rendah. Hal ini disebabkan karena perkembangan intelektual anak-anak belum
mencapai titik dimana ia dapat mempelajari atau menerapkan prinsip-prinsip
abstrak tentang benar dan salah. Ia juga belum mempunyai dorongan untuk
mengikuti perarturan-peraturan karena belum mengerti manfaatnya sebagai anggota
kelompok masyarakat.[6]
Dengan
adanya pernyataan di atas, maka pendidikan akhlak mulai dari awal (dalam
keluarga) sampai akhir masa anak-anak harus diutamakan. Pendidikan anak usia 0
– 7 tahun pada dasarnya adalah berupa pembentukan kebiasaan yang baik. Mulai
dari bangun tidur hingga waktu tidur berikutnya, anak-anak memperoleh dari
apa-apa yang dilihat, dipikir dan dikerjakannya. Dengan demikian jika dalam
kesehariannya ia melihat yang baik, melalui perlakuan yang ramah dan pembiasaan
untuk mengerjakan yang baik, diperkirakan akan menyebabkan terbiasa kepada
hal-hal yang baik pula.[7]
Membimbing
akhlak anak itu sangat penting dan sangat utama agar terjaga dari kesengsaraan
dunia dan kesengsaraan akhirat. Supaya bertahan sebagai makhluk “ Ahsani
Taqwim “ (sebaik-baik kejadiannya).
1.
Tujuan Bimbingan
Aklak
Tujuan adalah suatu perubahan yang sangat diharapkan oleh
seseorang setelah mengalami proses pendidikan, baik pada tingkah laku individu
dan kehidupan pribadinya maupun kehidupan masyarakat dan alam sekitarnya.
H. Mahmud Yunus mengatakan bahwa tujuan
pendidikan akhlak bagi anak adalah membentuk putra-putri yang berakhlak mulia,
berbudi luhur, bercita-cita tinggi, berkemauan keras, beradap sopan santun,
baik tingkah lakunya, manis tutur bahasanya, jujur dalam segala perbuatannya,
suci murni hatinya.[8]
Menurut al-Ghazali
bahwasanya tujuan latihan moral sebagai wujud pendidikan akhlak bagi anak ialah
:
a. Membawa jiwa kembali menempuh jalan pertengahan, Yang
dimaksud pertengahan di sini adalah jalan yang diperintahkan syari’ah.[9]
b. Untuk menenamkan benih pekerti tertentu yang memungkinkan
mereka jika dewasa nanti menghayati kehidupan yang bahagia dan saleh yang akan
menjamin kebahagiaan di akhirat kelak.
c. Melindungi anak dari bahaya api di dunia dan perlu lagi
menyelamatkan anak dari api neraka di akhirat.
3. Materi bimbingan akhlak
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa akhlak merupakan perilaku dalam kerangka yang luas, berakhlak berarti
“hidup untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam”. Artinya, hidup berguna bukan
hanya untuk umat Islam, tetapi untuk seluruh umat manusia dan alam sekiotarnya.
Bentuk yang kongkrit adalah hormat dan santun kepada orang tua, guru, sesama
manusia, terutama pada penciptanya yaitu Allah SWT dan para utusannya.
Sebagai pegangan dalam mendidik akhlak
kepada anak dalam keluarga, dan keturunannya perlu ditanamkan :
a. Ahklak anak terhadap Khaliq (Allah SWT)
Akhlak kepada Allah SWT dapat diartikan sebagai sikap atau perbuatan yang
seharusnya dilakukan oleh manusia sebagai makhluk, kepada tuhan sebagain
Kholiq.[10]
Sedangkan titik tolak akhlak kepada Allah adalah pengakuan dan kesadaran bahwa
tiada Tuhan selain Allah.[11]
Banyak cara
yang dapat dilakukan dalam berakhlak kepada Allah. Dalam hal ini bentuk
nilai-nilai yang perlu ditanamkan dalam keluarga terhadap anak-anak / putra
putri terutama hubungannya berakhlak kepada Allah antara lain :
1). Taqwa kepada Allah
Tugas utama
orang tua untuk menjadikan anak-anaknya atau putra-putri sebagai hamba yang
benar-benar bertakwa kepada Allah SWT, dapat dilakukan dengan cara mengajak
mereka melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.
Kemuliaan
seseorang disisi Allah yang paling takwa, sebagai mana disebutkan dalam
Al-Qur’an surat al_Hujurat ayat 13 yang berbunyi :
إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ
أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ ١٣
.“.. Sesungguhnya orang yang paling mulia
diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.”[12]
2).
Cinta dengan ikhlas kepada Allah SWT
Dalam mendidik anak-anak agar selalu
mencintai Allah sebagai khaliknya maka cara yang dilakukan adalah mengenalkan
dan mengajak mereka untuk selalu menyebut atau membaca kalimah-kalimah Allah
seperti bacaan :
Tasbih : (Maha suci Allah)
Tahmid : (segala puji bagi Allah)
Tahlil : (Tiada Tuhan selain Allah)
Takbir : ( Allah maha besar)
Tabarri
: (Tiada daya kekuatan melainkan pertolongan Allah).
Cara lain dengan mengajak mereka untuk
memikirkan segala karunia Allah SWT. Seperti diberi mata untuk melihat isi
dunia, bernafas yang gratis dan memikirkan lingkungan alam sekitar bahwa semua
itu adalah kekuasaan Allah yang perlu disukuri dan dijaga sebaik mungkin. Allah
memerintahkan akan hal itu melalui firmannya al-Qur’an surat al-A’raf ayat 74;
... ( (#ÿrãà2ø$$sù
uäIw#uä
«!$# wur
(#öqsW÷ès? Îû ÇÚöF{$
فَٱذۡكُرُوٓاْ
ءَالَآءَ ٱللَّهِ وَلَا تَعۡثَوۡاْ فِي ٱلۡأَرۡضِ مُفۡسِدِينَ ٧٤
#
úïÏÅ¡øÿãB
ÇÐÍÈ
“Maka ingatlah
nikmat-nikmat Allah dan janganlah kamu merajalela di muka bumi membuat
kerusakan”.[13]
3). Husnudzan
(Berbaik sangka) kepada Allah
4). Bersyukur dan Qona’ah atas nikmatnya.
5).
Khusyu dan Tadlorru’
6). Sabar dan tawakkal kepada Allah
7). Malu (Haya’) kepada Allah
b. Akhlak terhadap sesama manusia meliputi :
1). Akhlak kepada Rasulullah saw
Rasulullah
yakni Nabi Muhammmad saw
sebagai manusia yang sempurna diutus untuk menjadi pengarah, pembimbing umat
manusia menuju jalan Allah serta sebagai suritauladan untuk dicontoh.
Dalam hal ini sebagai orang tua atau pendidik
wajib mengenalkan pada anak bahwa siapakah Rasulullah
itu dan menanamkan pada diri anak agar berakhlak yang baik khusususnya pada Rasulllah dengan
melaksanakan antara lain :
a).
Menerima ajaran yang dibawanya, sebab Allah menganjurkan melaluifirmanNya dalam al-Qur’an surat Al-Hasyr ayat 7 :
!$# (
وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ
فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمۡ عَنۡهُ فَٱنتَهُواْۚ
وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ
Artinya : ... apa yang diberikan Rasul
kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah.
dan bertakwalah kepada Allah....(Q.S al-Hasyr : 7)[14]
b) Mengikuti sunahmya, sebagai umatnya agar
diakui oleh beliau. Hendaknya mengikuti jejaknya baik dalam ibadah maupun
mencontoh akhlaknya.
c). Mengucapkan salam dan shalawat kepada
Rosulullah.
Terhadap
anak atau siswa diajarklan untuk cinta kepada Allah, mencintai rosulluh, wujud
dari cinta tersebut anak selalu diajak mengucapkan salam dan shalawat kepada
beliau, sehingga nanti mendapat syafa’at di hari kiamat. Allah berfirman dalam
surat al-Ahzab ayat 56 :
إِنَّ
ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِيِّۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ
ءَامَنُواْ صَلُّواْ عَلَيۡهِ وَسَلِّمُواْ تَسۡلِيمًا
Artinya : Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya
bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk
nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (Q.S al-Ahzab : 56)[15]
Bershalawat artinya: kalau dari Allah
berarti memberi rahmat, dari malaikat berarti memintakan ampunan dan kalau dari
orang-orang mukmin berarti berdoa supaya diberi rahmat seperti dengan perkataan
: Allahumma shalli ‘ala Muhammad. dengan
mengucapkan perkataan seperti : Assalamu'alaika ayyuhan Nabi artinya: semoga
keselamatan tercurah kepadamu hai nabi.
2) Akhlak
anak kepada kedua orang tua
Islam
mengajarkan prinsip-prinsip akhlak yang p[erlu ditunaikan oleh anak kepada
orang tuanya, antara lain :
a. Menghormati
Anak sudah semestinya mempunyai kewajiban terhadap orang
tua didalam ajaran Islam menghormati orang tua adalah kewajiban.
Sebagaimana Firman Allah dalam surat: Al Isra’ : 23-24
۞وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ
إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنًاۚ إِمَّا يَبۡلُغَنَّ عِندَكَ ٱلۡكِبَرَ
أَحَدُهُمَآ أَوۡ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفّٖ وَلَا تَنۡهَرۡهُمَا
وَقُل لَّهُمَا قَوۡلٗا كَرِيمٗا ٢٣ وَٱخۡفِضۡ
لَهُمَا جَنَاحَ ٱلذُّلِّ مِنَ ٱلرَّحۡمَةِ وَقُل رَّبِّ ٱرۡحَمۡهُمَا كَمَا
رَبَّيَانِي صَغِيرٗا ٢٤
“ Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Allah dan berbuat baiklah
kepada kedua orang tua, jika sampai kepadamu usia lanjut salah satu dari
keduanya atau kedua-duanya maka jangan mengucapkan perkataan ah dan jangan
membentak keduanya dan berkatalah kepada keduanya dengan perkataan yang mulia.
Dan rendahkan olehmu terhadap mereka dan katakanlah Ya Tuhan kami, kasihanilah
mereka berdua sebagaimana mereka mendidikku sejak kecil”
b). Patuh : Mematuhi semua
perintah orang tua. Patuh di sini berbakti dan bersyukur kepada ibu bapak, namun tidak boleh
mematuhi perintah keduanya supaya mempersekutukan Allah atau hal-hal yang
melanggar syariat
c). Ihsan : berbuat baik
kepadanya, memberikan kesenangan kepada keduanya seperti memberi nafkah dan
keperluan lain. Allah berfirman dalam
surat Al-Isra’ ayat 23
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan
menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan
sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai
berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,”[16]
mengucapkan kata ah kepada orang tua
tidak dibolehkan oleh agama apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan
mereka dengan lebih kasar daripada itu.
d).Perkataan yang lemah
lembut : Memenuhi panggilannya, Berbicara kepada keduanya dengan suara lirih
(lembut), tidak boleh membantah. Hal ini diperingatkan Allah dalam firmannya
al-Qur’an surat al-Isra’ ayat 23 :
Maka sekali-kali janganlah kamu
mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu
membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia”[17]
e). Merendah diri :
Sebagaimana diperintahkan Allah melalui firman-Nya dalam al-Qur-an Surat
al-Isra’ ayat 24 :
Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka
berdua dengan penuh kesayangan
f).
Berterima kasih kepada kedua orang tua terutama pada ibu yang bersusah payah melahirkan, menyusui dan memberi kasih
sayang.
g).
Memohon rahmat dan maghfiroh
Dan rendahkanlah dirimu
terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai
Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua Telah mendidik
Aku waktu kecil"[18].( Al Isro’ ; 24)
3). Akhlak Anak kepada
Tetangga dan Masyarakat
Hal-hal
yang yang perlu ditanamkan antara lain :
a)
Tidak menyakiti
tetangga
b)
Melindungi
Tetangga
c)
Berbuat baik
kepada tetangga
d)
Ikut menanggung
penderitaan tetangga
e)
Mengucapkan
salam ketika bertemu
f)
Menjenguknya
ketika sakit
g)
Menolongnya
ketika susah.
h)
Memenuhi
undangannya.
i)
Memberikan
ucapan selamat ketika mendapat anugerah,
kebahagiaan serta pada hari
raya sebagaimana layaknya di masyarakat.
4). Akhlak anak terhadap diri sendiri
Bentuk-bentuk akhlak yang perlu ditanamkan antara lain :
a). Menjaga lahir dan batin
b). Menjaga batin jangan musrik
c). Harus menutupi keaiban diri.
d).
Mempunyai sifat shiddiq
(benar), amanah (terpercaya),
adil, jujur.
e). Bergaul dengan orang yang baik
akhlaknya.
f). Menjauhkan sifat-sifat jelek seperti :
Pemalas, penakut, putus asa, riya’ takabbur dan lain-lainnya.
BAB III
PEMBAHASAN
Dalam konteks dunia global konsepsi dan persepsi tentang
rumah tangga/keluarga telah mengalami pergeseran dan orientasi dan
interpretasi. Hal ini disebabkan oleh adanya pengaruh era globalisasi yang
terlalu sarat dengan transformasi yang bersifat material dan ekonomis bahkan
tidak jarang terjadi keluarga sakinah yang semestinya religius mengalami
distorsi dan ambivalen
Menurut
alvin Toffler diantara masalah kejutan masa depan dalam kehidupan masarakat
modern ialah munculnya gejala keluarga yang berantakan atau keluarga yang
berpecah-pecah. Gejala drama keluarga ini ditandai antara lain oleh gerombolan
anak-anak nakal yang kian meningkat, ratusan ribu remaja yang lari dari rumah,
kehidupan suami istri yang terombang-ambing dan terlibat
Dalam konflik yang serius antara komitmaen
pada karir dan dengan tuntutan memelihara dan membesarkan anak-anak, keluarga
inti yang semakin mengecil dan cenderung
individualistik karena kehawatiran yang tidak mampu untuk merawat anak dan
melanggengkan harmoni kehidupan, keterasingan dan kesepian dalam kehidupan para
anggota keluarga akibat mobilitas yang berlebihan dan berbagai gejala
inkonvensional dalam konflik keluarga yang melahirkan ancaman kepunahan
kehidupan keluarga sebagaimana norma kehidupan keluarga tradisional.
Dalam
kehidupan modern yang sarat menimbulkan kejutan budaya, keluarga sesungguhnya
memiliki fungsi sebagai basis penangkal perubahan yang negatif, keluarga
menurut toffler dapat berfungsi laksana raksasa peredam kejutan yakni tempat
berteduh setiap individu (anggota keluarga) yang babak belur dan kalah dalam
pertaruhan hidup diluar.
Dalam bahasa Islam keluarga berfungsi sebagai surga atau
taman indah tempat setiap anggota keluarga menikmati kebahagiaan hidup dan
menjadi penangkal gelombang kehidupan yang keras, keluarga adalah tiang utama
ykehidupan, karena dari situ sebuah komunitas peradaban dan budaya dibangun.
Islam adalah agama yang menitik beratkan pada soliditas dan kekompakan kolektif
masyarakat, akan tetapi kekompakan kolektif tidak dapat terbangun tanpa adanya
kekuatan individual pada anggota masyarakat, pada setiap keluarga, pada setiap
orang dalam keluarga itu. Disinilah peran pilar utama keluarga ayah dan ibu
mutlak diperlukan, ketika anggota
keluarga ayah-ibu tidak dapat menjalankan fungsinya masing-masing. Islam telah menggariskan bahwa masing-masing
anggota keluarga mempunyai peran penting dalam keluarga, seorang suami adalah
nahkoda dari sebuah rumah tangga, hal ini sesuai dengan firman Allah:
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ
عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ
“kaum laki-laki itu adalah
pemimpin bagi wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka
(laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita)” An-Nisa :34.
Sedangkan istri memunyai peran yang penting dalam membantu dan
mendampingi suami dalam mengurusi rumah tangga, termasuk dalam bimbingan dan
pendidikan bagi anak-anaknya (al-ummu madrosatul ula)
Dibawah ini kami ketengahkan beberapa
langkah yang insya Allah membantu harapan orang tua untuk menciptakan anak-anak
generasi penerus bangsa;
1.
Pemahamn orang tua atau anak yang sholeh harus
benar-benar sesuai al-Qur’an dan As-sunnah,Rosululloh saw bersabda yang
artinya:
jika wafat
anak cucu adam maka terputuslah amal-amalna kecuali 3 aitu: sodakoh jariyah
ilmu yang bermanfaat dan doa anak ang
sholeh.
Dan untuk mencetak pribadi anak yang muslim harus ditanamkan pendidikan
dasar agama yaitu mengenai akidah
sebagai pondasi dasar dari keyakinan dan keimanan yang tumbuh dalam jiwa
seorang anak,dengan cara memperkenalkan pada ilmu keesaan Tuhan dengan
sifat-sifatnya.
2.
Menciptakan lingkungan yang baik ke arah
terciptanya anak yang sholeh ( lingkungan keluaga, lingkungan sekolah
lingkungan masyarakat)
Namun karena tuntutan jaman yang
semakin menuntut maka tak jarang sekali kita jumpai para ibu dan seorang istri
ikut bekerja keluar rumah ikut mencari nafkah bagi kelangsungan kehidupan berumah
tangga,tapi yang dikorbankan adalah putera puteri mereka yang tidak sepenuhnya
mendapatkan kasih saang, perhatian, bimbingan dari orang tua mereka sendiri.
Kita sebagai hamba Allah yang kita diperintahkan untuk saling nasehat
menasehati dalam kebaikan dan ketaqwaaan maka kita perlu untuk memikirkan hal
tersebut, ketika para orang tua sudah disibukkan dengan pekerjaan mereka untuk
mencari nafkah kita tidak berpangku tangan dengan hal itu. Kita berupaya dengan
daya dan upaya agar anak-anak generasi perjuangan bangsa ini mendapatkan
bimbingan keagamaan dengan kita mengadakan kegiatan keagamaaan yang ditujukan
kepada anak-anak maupun generasi muda, juga seyogyanya para orang tua membantu
mendukung pada kegiatan keagamaan (TPQ, Madrasah Diniyah dan Majlis Taklim)
yang ditujukan kepada anak-anak maupun generasi muda.
BAB IV
KESIMPULAN
Apabila dalam keluarga terdapat
suasana keagamaan yang baik (Akhlak al karimah), dimana ibu dan bapak hidup penuh kasih sayang dan menjaga
sopan santun, sikap dan tindakan sesuai dengan agama, maka sejak lahir anak
mendapatkan unsur-unsur positif melalui pengalaman yang dilihat dan didengarnya
dari ibu dan bapaknya.
Dengan akhlak diajarkan sedini mungkin pada anak di dalam
keluarga, maka akan terwujud keluarga sakinah, seperti yang dikemukakan oleh
Abu Ridho : “ Faktor agama sangat menentukan keluarga sakinah, untuk mencapai
keluarga hanya dengan satu caranya yakni dengan menciptakan kondisi rumah tangga
yang religius”[1]
Dengan demikian penulis
berpendapat, untuk menjadikan anak yang berakhlak atau bermoral, menjauhkan
diri dari perbuatan-perbuatan tercela atau perbuatan-perbuatan yang menyalahi
norma-norma agama adalah dengan bimbingan akhlak atau agama sejak dini dalam
keluarga atau bapak dan ibunya.
Runtuhnya intuisi keluarga ternyata berakibat
kepada rusaknya masyarakat, oleh karena itu berbagai upaya harus dilakukan
dalam rangka pemberdayaan keluarga, yakni dengan mengfungsikan keluarga untuk
membentuk generasi yang beriman, bertaqwa, dan berakhlakul karimah serta
terpenuhinya material dan spiritual. Hal ini sesuai
dengan Sabda Rasulullah
SAW sebagai berikut :
اتق
الله حيثما كنت واتبع السيئة الحسنة تمحوها
وخا لق النس بخلق حسن (رواه الترميذي وقال
حديث حس)
Artinya :
Bertakwalah kamu kepada Allah, dimanapun kamu berada . Ikutilah perbuatan jahat
itu dengan perlakuan baik, niscaya perbuatan baik itu bisa menghapusnya. Dan
bergaullah kamu sesama manusia dengan
budi pekerti yang baik[2]
(HR Tirmidzi)
Akhirnya
diperlukan pembinaan penyuluhan keagamaan dalam sebuah
keluarga terutama ibu, dari ibulah awal anak mengenal dunia luar. Oleh karena
itu diperlukan keluarga yang berkwalitas yang menjadi dasar kualitas generasi yang
selanjutnya.
Namun diluar bapak/ibu tugas memberikan bimbingan dan penyuluhan
kepada masyarakat adalah tugas kita bersama juga menjadi tugas pemerintah
sehingga semua elemen masyarakat dapat bersatu seia sekata dapat memberikan
tugas mereka sebagai orangtua dengan optimal sehingga cita-cita untuk
menjadikan generasi yang qurani generasi yang kuat dan dapat menghadapi arus
perkembangan jaman dengan keseimbangan antara arus modernisasi tapi tetap
berpedoman Al-Qur’an dan sunnnah Nabi.Usaha-usaha yang dapat kita capai untuk
mewujudkan keluarga yang sakinah sehingga menjadikan anak-anak yang berkwalitas
anatara lain:
1. Mengadakan penyuluhan kepada sekolah-sekolah betapa
pentingnya mengajarkan bimbingan moral kepada siswa-siswa didik sehingga
menjadi anak didik yang berprestasi dan berakhlak mulia.
2. Mengadakan Program Keluarga sakinah yang ditujukan kepada
keluarga produktif yang diharapkan peserta program keluarga sakinah mampu
mendidik membimbing putera puteri mereka ke arah yang baik dan sesuai dengan
ajaran agama
3. Mendirikan program-program pembelajaran keagamaan di luar
bagi anak-anak usia sekolah ( Madin TPQ) sehingga anak-anak dapat terhindarkan
dari kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat, mereka dapat bersosialisasi
dengan teman-teman mereka tapi juga memperoleh pendidikan keagamaan.
4. Mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan bagi anak usia
remaja dengan mendirikan kelompok remaja masjid atau karang taruna sehingga
mereka dapat berperan aktif dalam lingkungan sekitarnya.
5. Mengaktifkan dan menggerakkan organisasi keagamaan
seperti IPNU IPPNU, Fatayat, Muslimat, Nasyiatul Aisiyah, IRM, Pemuda
Muhammadiyah, dll sehingga diharapkan remaja maupun muda mudi dan masyarakat
dapat berperan aktif dalam memajukan agama Islam melalui organisasi keagamaan.
Pemerintah sekarang ini masih tidak atau
belum memperhatikan sepenuhnya kegiatan dan organisasi keagamaan yang ada di
tengah-tengah masyarakat.
Sejauh ini pemerintah belum
bisa mengoptimalkan peran dan fungsi kegiatan keagamaan yang ada di masyarakat,
ini dibuktikan dengan belum terjadinya secara baik antara kegiatan dan
organisasi keagamaan di masyarakat. Setiap kegiatan kegiatan organisasi
keagamaan dan kegiatan keagamaan belum terjadi/ada koordinasi dengan pemerintah
secara keseluruhan, setiap kegiatan-kegiatan dan organisasi keagamaan masih
berjalan secara mandiri dan masih sebatas berjalan tanpa adanya perlindungan.
[1] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam;tradisi dan modernisasi menuju MIllennium baru,
(Jakarta:Logos Wacana Ilmu, 2002), hlm.5
[2] Zakiyah Darojat,
Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, hlm.88.
[4]
Departemen Agama, Al-Quran dan Terjemahannya. Hlm 951
[5]
Departemen Pendidikan Nasional, “ Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional”, No
20, th 2003, ( Jakarta : Sinar Grafika, 2003), cet I hlm 5.
[6]
Elisabeth Hurlock, Develomental Psycology”, terj. Istiwidayanti &
Soedjarwo, (Jakarta:Erlangga, 1999) cet, VII hlm. 114
[7]
Jalaludin, “Mempersiapkan Anak Saleh”, (Jakarta PT Raja Grafindo Persada,
2000), cet. III hlm 117
[8]
Mahmud Yunus, “Pokok-Pokok Pendidikan dan
Pengajaran” (Jakarta: PT Hidakarya Agung, 1978), cet II, hlm. 13
[9]
J Muhyidin, “Etika Al-Ghozali”,( Bandung : Pustaka, 1988), cet I hlm. 89
[10]
H. Husni Rahim, “Pendidikan Agama dan Akhlak bagi Anak dan Remaja”,
(Jakarta/Ciputat: PT Logos Wacana Ilmu,2002) cet, I hlm 45.
[11]
M. Quraish Shihab,”Wawasan Al-Qur’an”(Bandung: Mizan, 2000) cet. X hlm.
261
[12]
Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang : CV Toha Putra
1989) edisi revisi hlm. 847
[13]
Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang : CV Toha Putra
1989) edisi revisi hlm. 233
[14]
Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang : CV Toha Putra
1989) edisi revisi hlm. 916
[15]
Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang : CV Toha Putra
1989) edisi revisi hlm. 678
[16]
Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang : CV Toha Putra
1989) edisi revisi hlm. 678
[17]
Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang : CV Toha Putra
1989) edisi revisi hlm. 678
[18]
Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang : CV Toha Putra
1989) edisi revisi hlm. 678
Langganan:
Postingan (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.